Penyidik Polri Sambangi Gedung Kejagung, Bawa Koper Besar
JAKARTA, iNews.id - Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/7/2026) siang. Menariknya, ada sebuah koper besar yang turut dibawa oleh penyidik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan dari tim penyidik tiba sekitar pukul 13.18 WIB di Gedung Bundar atau Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. Rombongan menaiki sebuah minibus Toyota Hiace berwarna putih dengan nomor polisi khusus Polri.
Rombongan masuk melalui pintu belakang Gedung Bundar. Tim penyidik tersebut kompak menggunakan jaket bertuliskan Reserse berwarna biru.
Menariknya, ada salah satu penyidik yang menurunkan koper besar berwarna pink. Dalam koper itu, terlihat ada tulisan 'BAP dan Mindik LP01 dan LP02'.
Sayangnya, penyidik tak menjawab pertanyaan awak media ihwal kedatangannya ini berkaitan dengan pelimpahan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Hasil Semifinal Okezone National Championship 2026: SMKN 3 Bekasi Tantang SMK Nusantara di Final
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar pun dilimpahkan ke Kejagung.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).
Dia menjamin penanganan kasus akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.
"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.










