Momen Hangat Kapolda Temui Kajati Sumsel, Tegaskan Polri dan Kejaksaan Tetap Bersaudara
PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Sandi Nugroho bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi penegasan hubungan Kejaksaan dan Kepolisian di Sumsel tetap harmonis di tengah isu friksi antarlembaga yang belakangan beredar.
Sandi bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ketut Sumedana. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab melalui diskusi, penyerahan cenderamata, pemberian buku, hingga peninjauan sejumlah ruangan di Kantor Kejati Sumsel.
Ketut Sumedana mengatakan silaturahmi tersebut merupakan agenda rutin sebagai bentuk penguatan hubungan antarlembaga penegak hukum di Sumsel.
Hasil Semifinal Okezone National Championship 2026: SMKN 3 Bekasi Tantang SMK Nusantara di Final
"Hari ini kita dikunjungi oleh Pak Kapolda dan teman-teman jajaran. Ini adalah acara silaturahmi biasa yang sudah rutin kita lakukan. Habis ini gantian saya yang akan mengunjungi Pak Kapolda. Dalam rangka kita mempererat tali silaturahmi dan memastikan tidak ada lagi friksi-friksi di luar, yang jelas kita tetap bersaudara," ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis.
Sandi menegaskan Kejaksaan dan Polri merupakan mitra yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan mendukung pembangunan.
Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi modal penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan.
"Silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan dan Kepolisian menjadi satu partner yang tidak bisa terpisahkan untuk membangun negeri. Tidak ada lagi perbedaan dan friksi lainnya, yang ada adalah bersama membangun negeri, semua bisa maju, masyarakat sejahtera, dan kita semua menjadi bagian yang tidak terpisahkan, untuk mengambil andil besar dalam perjalanan bangsa ini," kata Sandi.










