Tak hanya Efisiensi, Agenda Perampingan BUMN Didorong Ciptakan Nilai Tambah
IDXChannel - Rencana pemerintah untuk melakukan perampingan (streamlining) jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas turunannya dari sekitar 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing korporasi negara. Namun, Ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai upaya tersebut harus diiringi dengan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan negara.
"Kalau sekarang Presiden menyampaikan dari sekitar seribuan akan dibuat menjadi hanya sekitar 300, tentu konteksnya adalah dalam upaya bagaimana supaya daya saing dari BUMN itu bisa diperkuat," kata Toto diskusi di Jakarta, dikutip Senin (13/7/2026).
Namun, dalam upaya menciptakan nilai tambah (value creation) diperlukan supaya tidak hanya sekadar mengurangi jumlah perusahaan. Penggabungan perusahaan-perusahaan sejenis, kata Toto, memungkinkan penurunan struktur biaya melalui integrasi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan fasilitas pendukung secara bersama, hingga optimalisasi sumber daya perusahaan.
"Dengan cost structure yang lebih ringan, maka tentu otomatis bottom line atau angka profitnya juga bisa meningkat," ujarnya.
Toto mengingatkan, keberhasilan konsolidasi tidak dapat diukur hanya dari efisiensi jangka pendek. Dia mencontohkan, sejumlah kasus konsolidasi pada masa lalu justru menghasilkan penurunan nilai perusahaan atau value destroying karena proses integrasi pasca-merger tidak berjalan optimal. Untuk itu, tahapan persiapan seperti due diligence, pembentukan project management office (PMO), hingga pelaksanaan post-merger integration harus dilakukan secara komprehensif.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyebut program konsolidasi BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga sekitar Rp50 triliun setiap tahun. Penghematan itu berasal dari penghapusan transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan di bawahnya yang selama ini dinilai menimbulkan inefisiensi.
“Rp50 triliun itu artinya total akumulasi kerugian anak-anak usaha sebesar dua puluh triliun, ditambah dengan transaksi layering intercompany transaction yang inefisien senilai tiga puluh triliun. Jadi kurang lebih lima puluh triliun (efisiensi) yang akan kita lakukan," kata Dony.
(NIA DEVIYANA)









