Trump Lapor ke Kongres AS, Operasi Militer terhadap Iran Dimulai Lagi
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memberi tahu Kongres bahwa militer AS melanjutkan operasi militer terhadap Iran. Trump harus meminta izin ke Kongres untuk menyerang Iran setelah batas waktu 60 hari berakhir pada April lalu.
Undang-undang AS hanya memberi waktu presiden maksimal 60 hari untuk berperang dengan negara lain tanpa persetujuan Kongres. Agresi AS yang dibantu Israel terhadap Iran sejak Februari lalu tak meminta izin Kongres.
Beberapa media, mengutip sumber pejabat Gedung Putih, melaporkan Trump telah memberi tahu Kongres AS pada pekan lalu soal dimulainya operasi militer.
Dalam surat tertanggal 10 Juli kepada para pemimpin Kongres, Gedung Putih menyatakan operasi militer terhadap Iran dimulai pada 7 Juli, setelah Iran diduga menyerang beberapa kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz pada 6-7 Juli. Serangan itu dilakukan meski AS dan Iran menyepakati MoU gencatan senjata pada 17 Juni.
Surat itu mengungkapkan, MoU mengharuskan Iran untuk menggunakan "upaya terbaik" guna mengatur jalur aman kapal dagang dari Teluk Persia ke Laut Oman.
"Terlepas dari komitmen ini, Iran kembali menyerang beberapa kapal dagang berbendera netral yang melintasi Selat Hormuz antara 6-7 Juli 2026," tulis Trump, dalam surat.
Dia melanjutkan, pasukan AS mengincar target di dalam wilayah Iran sebagai serangan defensif. Target tersebut di antaranya lokasi peluncuran rudal, sistem pertahanan udara, aset militer maritim, infrastruktur pendukung, serta kemampuan komando dan kendali.
“Angkatan Darat AS tidak terlibat dalam serangan ini,” kata Trump, dalam surat, seraya menyebut serangan itu dilakukan dengan terbatas, terukur, direncanakan, dan dilakukan dengan cara untuk meminimalkan korban sipil.
Trump melanjutkan, militer AS siap melakukan operasi lanjutan jika diperlukan, sebagai tanggapan terhadap ancaman atau serangan Iran lebih lanjut terhadap AS dan sekutunya.










