DJP Klaim Sistem Coretax Sudah Normal, Purbaya Uji Coba Performa Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyelesaikan perbaikan awal sistem Coretax. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun dijadwalkan memimpin proses uji coba (testing) performa sistem tersebut pada pekan depan sebelum memaparkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengungkapkan kendala teknis berupa perlambatan fungsi manajemen kasus (case management) yang sempat terjadi internal di dalam sistem beberapa hari lalu telah berhasil diatasi secara penuh oleh tim teknis.
“Jadi case management yang memang agak melambat dan ada problem itu internally kami selesaikan kemarin dari Jumat, Sabtu, Minggu lalu. Hari ini sudah mulai oke lagi. Minggu depan akan dilakukan tes oleh Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa),” ungkap Bimo saat ditemui usai konferensi pers, Rabu (1/7/2026).
Saat ini, performa sistem telah kembali berjalan dengan normal dan stabil. Pembenahan ini menjadi modal penting bagi DJP agar seluruh instrumen siap saat diuji oleh Purbaya.
“Jadi kami persiapkan betul. Dan nanti minggu depan Pak Menteri pasti akan menyampaikan kepada media terkait dengan perbaikan Coretax,” imbuhnya.
Untuk memastikan keberlanjutan sistem jangka panjang, kata Bimo, DJP melakukan langkah strategis dengan melebur tim khusus Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Psiap) ke dalam dua cerobong struktur inti, yakni Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Direktorat Transformasi Proses Bisnis.
Kedua direktorat ini memikul mandat besar untuk mempertajam efisiensi, efektivitas, serta keandalan formula logaritma pada aplikasi perpajakan tersebut.
DJP juga secara resmi telah mengambil alih seluruh kode sumber (source code) aplikasi yang pada masa pengembangan awal sejak tahun 2018 dirancang penuh oleh pihak ketiga atau vendor eksternal.
Dengan penguasaan penuh ini, tim internal DJP kini memiliki keleluasaan penuh untuk mengembangkan algoritma secara mandiri dan memindahkan proses administrasi yang sebelumnya berada di luar sistem (walk around) agar masuk terintegrasi secara bertahap ke dalam basis data utama.
“Nah ini sekarang sudah kita masukkan ke algoritma kami. Semua source codenya sudah kami develop. Ada beberapa pembenahan yang kemarin masih walk around artinya di luar sistem kami develop sendiri. Sekarang secara bertahap sudah masuk untuk mempermudah internal sistem maupun mempermudah user dari eksternal,” jelas Bimo.
Selain melakukan perombakan besar-besaran pada sektor dapur pacu sistem (backend), otoritas perpajakan juga menyentuh aspek kenyamanan pengguna (user experience).
DJP secara total telah mengubah tampilan antarmuka (user interface/UI) Coretax menjadi jauh lebih minimalis dan ringkas agar mudah dipahami, baik oleh petugas internal pajak maupun para wajib pajak secara luas.
DJP menyadari bahwa perubahan visual dan alur navigasi ini secara psikologis akan membutuhkan waktu penyesuaian bagi masyarakat yang sudah terbiasa dengan sistem lama.
Kendati demikian, komitmen penyederhanaan ini mutlak dijalankan demi melahirkan kepastian hukum serta mengakselerasi kecepatan pelayanan administrasi perpajakan nasional di masa depan.
“Jadi mudah-mudahan minggu depan kami bisa laporkan secara lebih komprehensif. Dan kami terus berusaha keras untuk mempermenyederhanakan, memberikan kepastian dalam pelayanan dan juga mempercepat pelayanan,” pungkas Bimo.










