Moms! 10-42 Hari setelah Melahirkan Disarankan Pakai KB, Ini Tujuannya
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) mendorong para ibu menggunakan alat kontrasepsi dalam rentang 10 hingga 42 hari setelah melahirkan sebagai salah satu upaya mencegah kehamilan yang terlalu cepat dan menekan risiko stunting pada anak.
Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Kemendukbangga/BKKBN, Wahidin, mengatakan edukasi tersebut menjadi salah satu fokus dalam program Ayah Idaman yang akan segera diluncurkan.
Program tersebut melibatkan sekitar 1.000 bidan di berbagai daerah sebagai percontohan. Para bidan akan mengedukasi pasangan suami istri sejak awal kehamilan hingga setelah proses persalinan.
Menurut Wahidin, salah satu tujuan utama program tersebut adalah memastikan pasangan segera merencanakan penggunaan kontrasepsi setelah bayi lahir.
"Intinya kami mengharapkan bahwa suami ini harus mendampingi istrinya mulai dari pemeriksaan awal sampai kemudian melahirkan dan sampai kemudian pada akhirnya memutuskan untuk segera menggunakan kontrasepsi setelah melahirkan 10-42 hari," ujarnya dalam webinar, Selasa (30/6/2026).
Dia menjelaskan, masih banyak ibu yang tidak segera menggunakan kontrasepsi setelah melahirkan karena mengandalkan metode amenore laktasi (MAL) atau perlindungan selama menyusui. Padahal, metode tersebut hanya efektif apabila dijalankan secara disiplin.
"Karena banyak kasus di Indonesia, yang kemudian karena tidak segera menggunakan kontrasepsi setelah 10-42 hari, walaupun dalam teorinya dengan menggunakan metode MAL ketika menyusui dengan benar tidak terjadi kehamilan. Tapi biasanya ibu-ibu belum disiplin," katanya.
Akibatnya, tidak sedikit ibu yang kembali hamil ketika bayi mereka bahkan belum berusia enam bulan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan berbagai risiko kesehatan bagi ibu maupun anak.
"Jadi banyak kasus terjadi kehamilan di saat bayinya belum enam bulan. Kalau terjadi kehamilan seperti itu, dan ini berpotensi stunting," ujar Wahidin.
Mingse Bikin Musiczone Pecah, Ajak Penonton Goyang Dangdut Lewat Lagu Baru Astaga Bercanda
Karena itu, BKKBN menilai keterlibatan suami menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program keluarga berencana. Suami diharapkan ikut memahami pentingnya pengaturan jarak kehamilan sekaligus mendukung keputusan penggunaan kontrasepsi setelah persalinan.
Menurut Wahidin, keputusan memilih metode kontrasepsi seharusnya menjadi hasil kesepakatan bersama antara suami dan istri. Dengan demikian, pengaturan jarak kelahiran dapat dilakukan secara lebih terencana sekaligus mendukung upaya pemerintah menurunkan angka stunting di Indonesia.










