Menteri Ara Setuju Usul Purbaya, Rusun Subsidi untuk Keluarga Diperluas Jadi 45 Meter Persegi
JAKARTA, iNews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pemerintah akan membangun rumah susun (rusun) bersubsidi dengan luas hingga 45 meter persegi. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Purbaya Yudhi Sadewa agar hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dibuat lebih layak untuk keluarga.
Rencana tersebut akan direalisasikan di atas lahan hibah seluas 30 hektare di kawasan Meikarta yang diberikan PT Lippo Cikarang Tbk kepada pemerintah. Penandatanganan komitmen hibah berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ara mengatakan lahan hibah itu akan dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah melalui pembangunan hunian vertikal bagi MBR.
Menurutnya, dukungan PT Lippo Cikarang menjadi contoh nyata kolaborasi dunia usaha dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan keadilan sosial.
"PT Lippo Cikarang sebagai bagian dari dunia usaha memberikan kontribusi nyata dan contoh nyata untuk gotong royong dalam rangka keadilan sosial yang sering disampaikan Presiden Prabowo yaitu Sila ke-5. Bagaimana itu bisa dijalankan dengan baik dan dengan tata kelola yang benar," kata Ara.
Ia memastikan proses hibah lahan dilakukan secara transparan dengan pengawasan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta telah dikonsultasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ara mengungkapkan KPK telah menyatakan status lahan tersebut clear and clean, sehingga hibah kepada negara dapat dilanjutkan.
"Saya 4 bulan lalu datang ke KPK dan sudah dinyatakan oleh KPK tanahnya adalah clear and clean dalam proses itu. Jadi kita bisa melanjutkan proses ini," ujarnya.
Di atas lahan tersebut, pemerintah akan membangun berbagai tipe rusun, mulai dari satu, dua, hingga tiga kamar tidur. Salah satu tipe yang disiapkan memiliki luas 45 meter persegi dan diprioritaskan bagi keluarga.
"Kita berharap tahun ini kita bisa melakukan akad. Akad itu artinya kita berusaha bagaimana para konsumen sudah bisa memesan," ucapnya.
Ara menilai pembangunan hunian vertikal menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan sekaligus menekan backlog perumahan nasional yang berdasarkan data Susenas 2023 masih mencapai 9,64 juta unit.
"Permasalahan penyediaan perumahan terutama di kawasan perkotaan juga dihadapkan dengan keterbatasan lahan untuk pembangunan perumahan. Oleh sebab itu penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal," katanya.










