Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menambah amunisi likuiditas bagi perbankan dengan menyiapkan dana siaga sebesar Rp100 triliun. Langkah ini diambil untuk memastikan perbankan memiliki likuiditas yang cukup dalam menyalurkan kredit.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, dana tambahan ini berfungsi sebagai dana siaga (standby fund) yang siap disalurkan sewaktu-waktu ke perbankan jika diperlukan. Juda menggarisbawahi penyaluran kredit perbankan tidak terhambat di tengah tingginya permintaan kredit.
Berdasarkan data performa bulan lalu, laju penyaluran kredit nasional mampu tumbuh agresif di level 11,5 persen pada bulan Mei.
"Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit. Karena informasi dari perbankan permintaan kredit itu masih cukup, masih masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit dan diperkirakan kemarin di bulan Mei kredit tumbuh 11,5 persen," kata Juda dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin (29/6/2026).
Ia berharap ketersediaan likuiditas yang memadai dari pemerintah ini dapat menjadi stimulus utama agar performa pembiayaan nasional konsisten mencetak pertumbuhan dua digit (double digit) pada bulan-bulan berikutnya demi menggerakkan roda ekonomi riil.
"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," pungkas Juda.
Sementara itu, pemerintah mengembalikan pagu penempatan dana pemerintah di perbankan nasional menjadi Rp281 triliun. Pemerintah juga memperpanjang masa berlaku penempatan dana tersebut hingga Desember 2026.
"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026," ujar Juda.









