Polda Jawa Barat Beberkan Kronologi Lengkap Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung

Polda Jawa Barat Beberkan Kronologi Lengkap Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung

Terkini | inews | Jum'at, 26 Juni 2026 - 17:56
share

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai terungkap setelah korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi mengenaskan. Temuan tenaga medis terhadap luka-luka yang dialami korban menjadi titik awal terbongkarnya dugaan kekerasan yang telah berlangsung sejak 2024.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, sebelum dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), tersangka sempat meminta bantuan penjaga kos untuk mengantar korban ke RSUD Ujung Berung. Namun, karena kondisi korban dinilai sangat kritis, pihak rumah sakit meminta agar korban dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

"Tersangka minta kepada seseorang penjaga kos untuk mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung, namun di RSUD itu ditolak, dimohon untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar karena kondisinya parah," ujar Rudi dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).

Setelah itu, Taufik membawa korban ke RSHS Bandung menggunakan mobil berwarna putih. Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya tiba pada Rabu (10/6/2026) dini hari. Saat itu, tersangka datang bersama seorang saksi yang merupakan penjaga rumah.

"Terlihat dari CCTV, bahwa pelaku dengan menggunakan mobil putih dini hari mengantarkan korban ditemani satu saksi dari penjaga rumah," ucap Rudi.

Sesampainya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, ketika proses pemeriksaan berlangsung, Taufik justru meninggalkan rumah sakit dan membiarkan korban sendirian.

"Terlihat di tayangan CCTV, tersangka meninggalkan korban dan pergi keluar," tutur Rudi.

Kondisi korban yang memprihatinkan membuat pihak RSHS mencurigai adanya dugaan tindak kekerasan. Rumah sakit kemudian menghubungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat untuk melaporkan temuan tersebut.

"Jadi terima kasih Hasan Sadikin menghubungi UPTD Direktorat PPA Polda Jabar. Akhirnya kita datang ke rumah sakit Hasan Sadikin, inilah awalnya terungkapnya peristiwa yang memilukan, proses selanjutnya pembuatan laporan polisi," lanjut Rudi.

Berbekal laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban telah berlangsung sejak 2024, saat korban mulai menjalin hubungan dengan tersangka.

Penyidikan juga mengungkap aksi kekerasan terjadi di empat lokasi berbeda yang pernah ditempati korban dan pelaku. Selama itu, korban diduga mengalami penyiksaan berulang menggunakan benda tumpul, benda tajam, disundut rokok, hingga dipukul menggunakan helm yang menyebabkan gangguan serius pada penglihatannya.

Topik Menarik