Aliansi BEM Bersatu Sebut Demo Mahasiswa Mulai Kehilangan Substansi, Ini Catatannya
JAKARTA, iNews.id - Karina Ranau mengambil langkah hukum setelah diduga menjadi korban tindakan kekerasan oleh seorang pria di depan warung miliknya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Istri mendiang Epy Kusnandar itu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian agar kasusnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Insiden tersebut bermula saat Karina menegur seorang pria yang memarkirkan sepeda motor di area yang dinilai mengganggu akses ruko tetangga. Teguran itu justru memicu adu mulut hingga berujung pada dugaan tindakan fisik.
"Saya panggil, 'Bapak, motornya bisa dipindahin dulu di sana ya Pak? Soalnya enggak enak.' Dia bilang, 'Bentar.' 'Iya sekarang aja Pak, tolong dulu Pak.' Dia mungkin sudah buru-buru... 'Sebentar aja Pak, tolong Pak pindahin di sana Pak, hargain saya.' (Pelaku menjawab) 'Entar dulu kenapa sih, ngegas amat!'" ujar Karina saat ditemui di Kalibata belum lama ini.
Karina mengaku tidak menyangka perdebatan terkait parkir kendaraan tersebut berubah menjadi tindakan agresif. Menurut dia, pria tersebut menghampirinya lalu mendorong tubuhnya hingga terjatuh ke jalan.
"Ternyata dia enggak mukul, dia mendorong. Dan mendorongnya kencang banget. Emosi yang dia bawa dari sana ke sini, saya didorong posisinya di sini, kencang banget sampai jatuh ke sana (jalan)," kata Karina.
Akibat kejadian itu, Karina mengalami luka ringan pada bagian kaki. Selain itu, dia juga mengaku masih merasakan trauma setelah insiden tersebut.
Merasa menjadi korban, Karina akhirnya mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi. Dia mengatakan seluruh prosedur pelaporan telah dijalani, termasuk melengkapi dokumen dan bukti yang dibutuhkan penyidik.
"Saya datang melapor dan memang prosedur di sana kita harus ikutin prosedurnya untuk bikin laporan. Untuk ngebawa orang juga harus ada sesuai BAP-nya, ada bukti visumnya apa segala macam," ujar Karina.
Saat ini, Karina masih menunggu hasil visum yang akan menjadi bagian dari proses penyelidikan. Dia menyebut hasil pemeriksaan medis tersebut diperkirakan baru keluar dalam waktu sekitar satu minggu.
"Hasilnya ya belum tahu, kalau hasilnya kan enggak langsung... katanya bisa semingguan hasil visum itu," ucap Karina.
Meski proses hukum masih berjalan, Karina berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti. Dia ingin kasus yang dialaminya mendapat kejelasan dan menjadi pelajaran agar tindakan kekerasan tidak dianggap sepele.









