Polisi Tetapkan 1 Pria Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan 1 Pria Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Terkini | inews | Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:10
share

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa bom molotov saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). ANH ditangkap di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang bersangkutan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi kepada awak media, Sabtu (13/6/2026). 

Budi mengungkapkan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel.

"Di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Budi. 

Untuk pria lainnya yang juga ditangkap yakni R saat ini masih berstatus saksi. R diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa. 

"Saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi," ucap Budi. 

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga membawa bom molotov untuk menyusup ke dalam demo mahasiswa. Kedua orang tersebut diduga berasal dari kelompok perusuh yang sudah berniat menyusup demo mahasiswa di Jakarta.

”Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang yang akan bergabung dengan kelompok aksi mahasiswa dan ini membawa molotov. Dan sudah diamankan 2 orang saat ini oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tutup Budi.

Topik Menarik