Polisi Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal Antarkota di Bangkalan, 5 Orang Ditangkap
BANGKALAN, iNews.id – Polres Bangkalan membongkar sindikat perdagangan solar subsidi ilegal jaringan antarkota di Jawa Timur.
Dalam pengungkapan kasus besar ini, petugas mengamankan lima orang tersangka, tiga unit kendaraan termasuk truk tangki raksasa, hingga ribuan liter solar subsidi yang siap diselewengkan ke pasaran.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo mengatakan, terbongkarnya bisnis gelap ini berawal dari kejelian anggota Satlantas Polres Bangkalan yang sedang berpatroli di lapangan.
“Petugas awalnya menghentikan sebuah truk mencurigakan yang tengah melintas di Jalur Pantura Madura, wilayah Bangkalan. Saat digeledah, ditemukan bagian dalam bak truk tersebut telah dimodifikasi total,” katanya, Kamis (11/6/2026).
Dia menuturkan, pelaku sengaja menanam tangki penampungan tambahan atau tangki siluman yang saat itu kondisinya terisi penuh oleh solar bersubsidi.
“Dari dua kru truk yang langsung diamankan, diketahui bahwa solar ilegal itu diangkut dari wilayah Pamekasan dan hendak dikirim menuju Sidoarjo,” ujarnya.
Berbekal informasi berharga tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Petugas sukses menggerebek dua gudang penampungan utama yang berada di wilayah Pamekasan dan kawasan Krian, Sidoarjo.
Di dalam kedua gudang tersebut, polisi menemukan banyak sekali barang bukti praktik lancung ini. Mulai dari deretan tandon dan tong plastik penampungan yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter, hingga dua unit armada truk tangki berukuran besar dengan kapasitas masing-masing mencapai 8.000 liter dan 16.000 liter.
Selain menyita barang bukti, petugas juga meringkus tiga orang di lokasi penggerebekan. Salah satu yang ditangkap adalah tersangka berinisial PRK, yang merupakan pengusaha sekaligus dalang utama pemilik gudang BBM ilegal tersebut. Total ada lima orang tersangka yang kini mendekam di sel tahanan.
Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang rapi. Mereka menguras solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di Madura, mengumpulkannya di gudang Pamekasan, lalu menyelundupkannya ke gudang transit di Krian menggunakan truk modifikasi sebelum akhirnya dipindahkan ke truk tangki siap edar.
Kapolres menegaskan, masih membidik hulu hingga hilir dari jaringan mafia BBM ini, termasuk melacak SPBU yang terlibat.
"Dari Krian ditampunglah menggunakan tandon-tandon plastik itu, kemudian dinaikkan ke dua truk tangki ini. Kami masih mendalami apakah di Pamekasan mengambil dari beberapa SPBU atau dari yang lain. Termasuk mendalami apakah setelah dikumpulkan, barang-barang ini akan ditujukan ke industri atau dijual lagi ke mana," kata AKBP Wibowo.
Kini kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka terancam dijerat undang-undang tentang migas dengan ancaman hukuman penjara yang serius.










