Namanya Disebut dalam Daftar Diduga Terlibat Kasus MBG, Ini Kata Wakil Ketua KPK Fitroh

Namanya Disebut dalam Daftar Diduga Terlibat Kasus MBG, Ini Kata Wakil Ketua KPK Fitroh

Terkini | inews | Rabu, 10 Juni 2026 - 19:11
share

JAKARTA, iNews.id - Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto turut disebut dalam daftar nama yang diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Nama Fitroh dan 20 orang lebih beredar di media sosial Instagram dan disebut-sebut dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. 

Merespons hal tersebut, Fitroh mengaku tidak mengenal Sony. Dia tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. 

"Saya tidak kenal secara personal dengan sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2026). 

Dia menegaskan tidak pernah ada komunikasi antara keduanya, terlebih terkait pelaksanaan MBG. 

"Apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur," ujarnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Elza Syarief mengatakan kliennya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kliennya juga telah menyampaikan nama-nama yang terkait pada kasus itu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.

“Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” ucap Elza kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Elza memastikan, nama-nama yang dimaksud sudah disampaikan Sony saat pemeriksaan penyidik dan telah tertulis dalam BAP.

“Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik. Saya kan juga enggak pernah baca. Tapi di dalam BAP sudah ada, BAP-nya saya sudah punya, gitu,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kejagung juga menyebut Dadan Hindayana terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Syarief menyebut yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG. 

"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Dia menjelaskan, aksi itu dilakukan Dadan bersama dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonyaya dan Lodewyk Pusung. Syarief menjelaskan sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya. 

Topik Menarik