Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Nasional | inews | Senin, 8 Juni 2026 - 18:09
share

MAKASSAR, iNews.id – Seorang siswa yang merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) salah satu SMP di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh rekan sekolahnya sendiri. Aksi pengeroyokan tersebut viral di media sosial.

Diperoleh informasi, aksi kekersaan itu terjadi dipicu pelaku tidak terima saat tas sekolahnya diperiksa oleh korban karena dicurigai membawa rokok elektrik (vape). Peristiwa itu terjadi tepat di depan ruang kelas dan menjadi tontonan massal siswa lainnya.

Dalam video amatir yang viral di berbagai platform media sosial, tampak sejumlah siswa secara beringas memukul seorang pelajar secara bersama-sama. 

Meski beberapa pelajar lain di lokasi sempat berusaha melerai baku hantam tersebut, para pelaku yang sudah tersulut emosi terus melayangkan pukulan keras ke arah wajah dan kepala korban. Akibatnya, korban ambruk ke lantai koridor sekolah dan nyaris tidak sadarkan diri.

Sesaat setelah korban terjatuh tak berdaya, sejumlah siswi perempuan di lokasi langsung mengerumuni korban. Mereka tampak panik memeriksa kondisi luka pada bagian kepala korban yang diduga mengalami cedera serius akibat hantaman bertubi-tubi. 

Berdasarkan data yang dihimpun, korban yang diketahui berinisial MAR (13) itu awalnya sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengurus OSIS. 

Korban berinisiatif memeriksa tas salah satu rekannya yang dicurigai membawa vape ke dalam lingkungan sekolah. Penggeledahan mandiri itu dilakukan korban tanpa didampingi oleh guru pengawas.

Namun, tindakan disiplin tersebut direspons negatif oleh pemilik tas. Pelaku diduga langsung naik pitam, tidak terima atas perlakuan korban, hingga memicu aksi solidaritas sempit dari teman-temannya yang berujung pada aksi pengeroyokan.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik mengatakan, jajarannya langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah pasca-kejadian.

"Kami bersama manajemen sekolah langsung bergerak cepat memfasilitasi forum mediasi. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh kedua orang tua siswa yang terlibat, kepala sekolah, serta aparat kepolisian setempat," ujar AKP Setiawan Malik, Senin (8/6/2026).

Hingga saat ini, belum ada laporan pidana resmi yang masuk ke meja penyidik kepolisian terkait kasus penganiayaan tersebut. 

Polisi masih mengedepankan upaya diversi dan berharap kedua belah pihak dapat menempuh jalur damai secara kekeluargaan. Langkah restoratif ini diambil mengingat seluruh pelaku maupun korban masih berstatus anak di bawah umur dan usia sekolah.

Topik Menarik