Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok
JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri mengungkap indikasi praktik kartel dalam penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan turun signifikan di tengah tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mencurigai adanya kesepakatan terselubung yang menyebabkan harga TBS sawit di tingkat petani turun meski harga CPO global justru menguat.
"Terkait dengan fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO di dunia naik, kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun di saat harga CPO dunia tidak turun atau sedang cenderung naik malah gitu ya," ucap Ade dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Ade menambahkan, untuk mengusut dugaan kartel, Satgas Pangan Polri akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia memastikan aparat tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam penetapan harga yang merugikan petani sawit.
"Jadi kami akan menggandeng KPPU, untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kartel yang terjadi. Ya kita tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tuturnya.
Dia berharap, seluruh pihak mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan petani dan meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar internasional.
"Kami berharap semua yang menjadi program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat, untuk menaikkan komoditas kita di dunia internasional, bisa mendapat dukungan dari semua pihak," ujar Ade.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menuturkan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS seharusnya menjadi faktor pendorong kenaikan harga komoditas ekspor. Karena itu, dia menegaskan bahwa Pemerintah segera memeriksa perusahaan yang membeli sawit dengan harga rendah.
"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula," kata Amran.
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang masih menurunkan harga TBS. Menurutnya, aparat penegak hukum dan Satgas Pangan akan menindaklanjuti setiap temuan yang merugikan petani.
"Mulai hari ini enggak ada lagi kompromi. Kalau masih ada turunkan harga, kita tindak lanjuti. Dirkrimsus, Kasatgas tindak lanjuti. Dan hadir seluruh Indonesia pada hari ini," tuturnya.










