Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Cek Biang Kerok 3.100 Kontainer Menumpuk
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026). Kedatangan Purbaya untuk mengecek langsung penumpukan 3.100 kontainer yang mulai mengganggu kelancaran arus logistik dan pasokan bahan baku industri.
Dalam kesempatan itu, Purbaya meminta penambahan personel dan penguatan jam kerja operasional hingga 24 jam untuk mengatasi penumpukan.
"Ada beberapa masalah. Katanya, sebetulnya untuk saya ga masuk akal, peningkatan jumlah barang masuk, sehingga prosesnya lambat di sini. Kalau masalahnya itu, saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24 jam sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula," kata Purbaya.
Selain persoalan kapasitas pelayanan, Purbaya juga menyoroti banyaknya kontainer yang telah selesai proses administrasi dan kepabeanannya, namun tidak segera dikeluarkan oleh importir.
Kondisi ini membuat kontainer menumpuk selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penampungan pelabuhan.
Tak Keberatan, Borneo FC Justru Siap Fasilitasi Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung di Samarinda
Menurutnya, sebagian importir diduga sengaja membiarkan barang tetap berada di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.
"Ada satu lagi tadi masalah barang barang yang udah clear segala macem tuh. Gak diambil sama importirnya ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendengnya lebih murah. Mereka biarkan aja di sini barangnya. Tentunya pelabuhannya penuh," kata dia.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya menyebut akan mengevaluasi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan penerapan sanksi bagi importir yang terlalu lama membiarkan kontainernya berada di pelabuhan.
Meski demikian, dia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara berlebihan. Pemerintah akan menentukan batas waktu yang dianggap wajar sebelum sanksi diberlakukan.
"Saya minta tadi Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman. Pak Sekjen. Untuk melihat regulasinya. Dan membuat regulasi macem punishment. Untuk orang yang selalu lama meninggalkan barangnya di sini. Tapi harus fair dalam kepentingan. Jangan tiba-tiba semua berbayar. Jangan tiba-tiba semuanya di dendanya berlipat-lipat. Tapi kita akan lihat berapa hari yang gak wajar," ucapnya.










