KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, OTT Imigrasi Jakarta Barat Seret Pejabat Tinggi
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, pada Kamis (4/6/2026). Silmy keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Silmy diperiksa terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sebelumnya, Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia tiba sekitar pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat dan mendapat pengawalan dari sejumlah ajudannya.
Kedatangan Silmy sempat menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak malam. Bahkan, terjadi aksi saling dorong antara ajudan Silmy dan sejumlah jurnalis yang berupaya mengambil gambar saat dirinya memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut.
Setelah menyelesaikan proses administrasi di area resepsionis, Silmy langsung menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelum Silmy memenuhi panggilan pemeriksaan, KPK sempat menyatakan tengah mencari keberadaan yang bersangkutan dalam rangka pendalaman kasus OTT di Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi bahwa Silmy masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK, yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi.
KPK juga mengimbau Silmy untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.
“Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” kata Budi.
Dengan penahanan tersebut, KPK kini melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.










