Pesan Prabowo di Hari Dadan Hindayana cs Jadi Tersangka: Kerja Jujur, Jangan Menyimpang

Pesan Prabowo di Hari Dadan Hindayana cs Jadi Tersangka: Kerja Jujur, Jangan Menyimpang

Terkini | inews | Rabu, 3 Juni 2026 - 20:01
share

BOGOR, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) seluruh Indonesia untuk bekerja dengan jujur dan tidak melakukan penyimpangan.

Pesan ini disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). Pesan diutarakan di hari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka.

Pesan dari Prabowo ini diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang turut menghadiri rapat konsolidasi tersebut.

"Tadi diminta untuk bekerja dengan semangat. Bekerja dengan jujur, jangan sampai melakukan penyimpangan," ujar Menag.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, Presiden Prabowo memberikan motivasi kepada para Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Dia juga mengatakan, Prabowo ingin para peserta yang hadir punya semangat mengabdi untuk rakyat.

"Semangatnya adalah semua bekerja mengabdi untuk rakyat," katanya.

Rapat tersebut dihadiri oleh 12.173 peserta yang terdiri atas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Koordinator Regional (Koreg) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari seluruh Indonesia, Koordinator Wilayah (Korwil), Kepala SPPG, serta para mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Ketua Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yaitu atas nama saksi atas nama DH selaku Kepala BGN periode 2025-2026, saudara SS selaku wakil kepala BGN, saudara LV selaku wakil kepala BGN,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, SS, LV sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala BGN, saudara SS dan LV sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026,” ujar dia.

Topik Menarik