Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Terkini | inews | Selasa, 2 Juni 2026 - 16:28
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa lengkap atau P21. Dengan begitu, Roy Suryo dan Dokter Tifa segera menjalani persidangan. 

“Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin sudah kami penuhi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannuddin, Selasa (2/6/2026).

Iman menyebut setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan tahap dua untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk keperluan penuntutan.

“Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” ujar Iman.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terkini, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ).

Topik Menarik