Tragis! Pasutri Lansia di Bengkalis Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tangkap 9 Remaja
BENGKALIS, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bengkalis, Riau, tewas dalam kebakaran rumah. Hasil penyelidikan polisi terungkap, rumah pasutri itu ternyata sengaja dibakar. Pelakunya sembilan remaja, seorang di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, satu orang telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka, yakni remaja berinisial S," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (29/5/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB. Titik kebakaran melanda sebuah rumah yang terletak di Jalan Kampung Baru, RT 001 RW 004, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Rumah milik pasutri lansia bernama Abdullah dan Sakinah itu ludes dilalap si jago merah dalam waktu singkat karena struktur bangunan didominasi oleh material kayu kering.
Dalam musibah memilukan tersebut, korban Sakinah ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat menderita luka bakar. Sementara suaminya, Abdullah, sempat dievakuasi dan dirujuk darurat ke RSUD Siak dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka bakar mencapai 90 persen. Namun nahas, setelah mendapatkan perawatan medis, nyawa Abdullah tetap tidak tertolong.
Menurut kapolres, hasil penyelidikan, motif di balik aksi keji itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban pemilik rumah. Tersangka S diduga melancarkan aksinya dengan menyiramkan bahan bakar cair ke bagian belakang rumah korban saat situasi lingkungan sekitar tengah sepi, lalu menyulutnya dengan api.
“Kami masih mendalami keterkaitan tersangka S dan kelompoknya dengan rentetan peristiwa kebakaran misterius yang sebelumnya sempat meresahkan warga di wilayah Desa Batang Duku dan Desa Sungai Selari,” katanya.
Beberapa objek bangunan yang sempat terbakar secara berdekatan beberapa waktu lalu di antaranya meliputi rumah panggung kayu, rumah semipermanen, hingga gedung sarang burung walet milik warga setempat.
Kapolres mengungkapkan, jumlah tersangka kemungkinan bisa bertambah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
4 Poin Permintaan Maaf Menteri PPPA soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
"Untuk kemungkinan penambahan tersangka, saat ini ada dua orang anak lagi yang statusnya masih menunggu pemeriksaan dari saksi ahli. Jika nanti sudah ditemukan alat bukti tambahan yang sah, status hukum mereka akan langsung kami tingkatkan ke tahap selanjutnya," kata kapolres.










