Bos Travel Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah

Bos Travel Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah

Terkini | inews | Kamis, 28 Mei 2026 - 23:36
share

JAKARTA, iNews.id - Bos travel Hanania berinisial ASF dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh calon jemaah umrah atas dugaan penipuan. Pasalnya, perusahaan travel itu diduga telah menipu ratusan calon jemaah.

Salah satu korban sekaligus pelapor, Noer Noviana (39) mengatakan, laporannya itu telah diterima dengan nomor register LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Mei 2026 pukul 17.41 WIB dengan sangkaan pasal 492 KUHP, dan atau pasal 486 dan atau Pasal 607 KUHP. 

Dia sejatinya mendaftar umrah pada travel tersebut di bulan Januari 2026 lalu dan dijanjikan berangkat pada tanggal 29 Maret lalu.

"Namun, sampai sekarang, belum ada keberangkatan, katanya ada refund, tapi sampai sekarang juga tidak ada," ucap Noer kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, alasan para jemaah umrah tak kunjung diberangkatkan karena suasana konflik geopolitik di Timur Tengah, parahnya meski tak jadi berangkat para calon jemaah tidak diberikan pengembalian uang hingga kini. 

Dia mengungkapkan alasan menggunakan travel tersebut karena harga normal, iklan dan endorse menarik, khususnya di media sosial

"Saya daftar langsung DP, total kerugian saya Rp78 juta paket umrah, transit di Dubai, cuma transit, langsung jalan," katanya.

Dia menerangkan, dia hanya dijanjikan akan dijadwalkan ulang atau pengembalian uang. Namun, hal itu tak kunjung direalisasikan hingga kini. 

Hingga akhirnya, viral perusahaan travel tersebut digeruduk calon jemaah yang gagal berangkat hingga akhirnya dia memutuskan membuat laporan polisi.

"Makanya saya langsung bikin LP saja sendiri. Kalau korban lainnya saya tidak tahu jumlahnya, tapi kalau di grup saya kalau tidak salah ada 31," ucapnya.

Korban sekaligus pelapor lainnya, Joko (47) menjelaskan, dia bersama dua orang lainnya melapor kasus tersebut ke polisi dengan nomor dengan nomor LP/B/3825/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Mei 2026. Jumlah korban diperkirakan mencapai 300 orang. 

Meski telah ada mediasi diantara para calon jemaah dengan bos travel itu, namun tidak ada titik temu dan pihak travel mengakui tidak bisa membayar rugi uang para calon jemaah.

"Aku mewakili teman-teman jemaah lain yang hadir hari ini, tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu. Rata-rata sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelas, teman-teman yang harusnya berangkat di Maret kemarin, bulan Syawal, tapi juga enggak pergi," tuturnya.

Dia mengungkap, berdasarkan keterangan pimpin travel saat mediasi, ada kesalahan dalam menejemen keuangan perusahaannya sejak tahun 2025 lalu. Pembukaan umrah dilakukan untuk memperbaiki keuangan perusahaan.

Namun, kata dia, uang dari ratusan jemaah itu tidak bisa memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, sehingga travel tersebut tidak mampu memberangkat jemaahnya. Bahkan, bos travel itu juga mengakui mereka tidak mampu membayarkan ganti rugi atas uang umrah yang telah dibayarkan ratusan jemaah.

"Akhirnya Farhan (bos travel) tidak berhasil meyakinkan kami selaku jemaah proses refund itu bisa dilakukan karena memang kita harus juga melihat kemampuan dia ya, dia juga enggak bisa kasih jaminan bagaimana proses reschedule itu bisa dilakukan," katanya.

Joko mengungkap, setidaknya ada jemaah yang telah rugi hingga ratusan juta rupiah imbas tidak kunjung diberangkatkan umrah. Selain itu, ada satu keluarga yang rugi Rp700 juta dan juga 13 jemaah yang rugi dengan total kerugian hingga Rp500 juta. 

Sementara, Joko mengalami kerugian mencapai Rp60 juta atas uang DP dan pelunasan yang telah dibayarkannya untuk umrah melalui travel tersebut.

Dia menambahkan, para jemaah sejatinya ingin agar uang yang telah mereka bayarkan itu bisa dikembalikan lagi. Maka itu, diharapkan polisi bisa memberikan solusi atas persoalan yang para calon jemaah umrah itu hadapi. 

"Rata kita semua mau refund sih, harapan semua jemaah apa yang disampaikan di depan penyidik tentang dia punya surat jaminan untuk bisa refund itu terjadi. Kita juga bahagia, jadi kita bisa tarik LP juga, enggak perlu pidana. Sebenarnya jemaah juga khawatir kita (buat) LP uang kita hilang," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan Bos Travel Hanania berinisial ASF terhadap ratusan calon jemaah umrah.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/5/2026). 

Menurutnya, laporan dugaan penipuan itu salah satunya dilayangkan korban berinisial NN. Adapun Terlapor dalam kasus tersebut merupakan Bos dari perusahaan travel berinisial ASF.

"Pelapor NN merasa dirugikan oleh Terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umroh, namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat," tuturnya.

Topik Menarik