Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Nasional | inews | Selasa, 26 Mei 2026 - 00:30
share

BATAM, iNews.id - Polisi menggerebek rumah mewah di kawasan elite Perumahan Taman Golf Sukajadi, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi markas operasional judi online (judol) jaringan internasional. Rumah yang tampak seperti hunian biasa itu digunakan untuk mengendalikan aktivitas tiga situs judi online yang terhubung dengan jaringan di Filipina dan Kamboja.

Dalam penggerebekan tersebut, jajaran Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial HR yang diduga menjadi pengelola utama operasional judi online di Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andreastian, mengatakan lokasi di kawasan elite sengaja dipilih pelaku agar aktivitas mereka tidak mudah dicurigai.

"Perusahaannya berasal dari Filipina, kemudian membuka cabang operasional di Batam. HR ini berperan sebagai pengelola atau operator utama," ujar Kompol Debby dikutip dari iNews Batam, Senin (25/5/2026).

Menurut polisi, jaringan ini memiliki sistem operasional lintas negara yang cukup rapi. Pusat perusahaan disebut berada di Filipina, sementara server dan operator utama berada di Kamboja. Meski begitu, target utama pasar judol tersebut merupakan masyarakat Indonesia.

"Perusahaan online ini berada di Filipina, namun dioperasikan di Kamboja. Sementara pengendalian operasional dan market pemainnya menyasar Indonesia," katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, markas di Batam berfungsi sebagai pusat pengendali operasional tiga situs judi online. Untuk menarik pemain, sindikat tersebut aktif mempromosikan situs mereka melalui berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan TikTok.

"Cara promosinya melalui media sosial yang dikelola operator mereka di Kamboja," ucapnya.

Sementara itu, aktivitas harian seperti layanan customer service, admin hingga pemasaran disebut dikendalikan langsung dari Kamboja.

Polisi mengungkap jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2024 dan beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat. Bisnis ilegal tersebut juga diduga menghasilkan keuntungan fantastis.

Berdasarkan data transaksi yang diamankan polisi, omzet dari tiga situs judi online itu disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar setiap bulan.

"Kalau dihitung dari data mereka, total omzet per bulan lebih dari Rp 10 miliar," ujar Kompol Debby.

Para pekerja dalam jaringan ini juga disebut menerima gaji dengan nominal cukup besar sesuai tugas masing-masing.

"Untuk bagian finance (keuangan) itu sekitar Rp15 juta. Customer service ada yang Rp6 juta, Rp8 juta, sampai Rp10 juta, tergantung tugasnya," katanya.

Saat ini, Polresta Barelang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri aliran dana dan sistem transaksi keuangan jaringan tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan rekening bank maupun dompet digital yang digunakan untuk menampung uang taruhan pemain.

"Kami masih mendalami kaitan dana, transaksi, dan mekanismenya. Jika ditemukan pihak lain yang terlibat dalam mekanisme pembayaran maupun penggunaan rekening, tentu akan kami kembangkan," ucapnya.

Topik Menarik