Hadapi Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Siapkan Fisik dan Mental
MAKKAH, iNews.id - Jemaah haji Indonesia diimbau mempersiapkan diri secara optimal menghadapi puncak ibadah haji, yakni wukuf di Arafah yang akan dilaksanakan pada 9 Zulhijah. Wukuf merupakan rukun utama yang menentukan sah tidaknya ibadah haji.
Musyrif Dini Haji Indonesia 2026, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, pada 8 Zulhijah jemaah mulai diberangkatkan secara bertahap menuju Arafah. Pengaturan dilakukan agar seluruh jemaah dapat tiba tepat waktu tanpa ada yang tertinggal.
“Wukuf di Arafah adalah rukun utama dalam ibadah haji. Tanpa kehadiran fisik di Arafah pada tanggal tersebut, ibadah haji tidak sah. Karena itu, perlu kesiapan fisik dan mental yang matang," ujar Kiai Asrorun Niam, Senin (25/5/2026).
Setelah tiba di Arafah, jemaah dianjurkan memperbanyak ibadah seperti doa, zikir, salawat, salat sunah, membaca Al-Qur’an, serta melakukan muhasabah diri.
“Hari Arafah adalah hari yang mustajab di tempat yang mustajab. Sebaik-baik doa adalah doa di Hari Arafah. Gunakan waktu tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon ampun atas kesalahan, baik kepada Allah maupun kepada sesama,” ucapnya.
Usai wukuf, jemaah akan bergerak ke Muzdalifah untuk mabit, kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji, termasuk lempar jumrah Aqabah serta jumrah ula, wustha, dan aqabah pada hari-hari tasyriq.
Dia juga menilai skema pergerakan jemaah pascaarafah saat ini lebih tertata dan mempertimbangkan aspek keselamatan serta prinsip syariah.
Pergerakan jemaah dari Arafah dikelompokkan menjadi 3, yakni jemaah yang bergerak dari Arafah pukul 19.00 waktu setempat menuju Muzdalifah, akan turun dan berada di Muzdalifah hingga tengah malam untuk mabit setelah itu bergerak ke Mina naik bus.
Kedua, jemaah yang bergerak dari Mina pukul 23.00 waktu setempat dan sampai Muzdalifah sudah lewat tengah malam maka mabit di Muzdalifah di atas bus lanjut ke Mina. Ketiga, jemaah yang ada udzur syari, seperti kondsi sakit, bergerak dari Arafah langsung ke Mina.
"Pengaturan ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan yag tetap berada dalam koridor ketentuan syariah”, ujar Guru Besar Bidang Fikih ini.
Dia, menyebut skema tersebut sebagai penyempurnaan agar pergerakan jamaah lebih aman, tertib dan sesuai kondisi di lapangan.
Selain itu, dia mengingatkan jemaah agar mematuhi ketentuan waktu pelaksanaan lempar jumrah pada hari tasyriq. Waktu pelaksanaan dimulai setelah salat Subuh, meski waktu utama (afdal) berada setelah tergelincir matahari.
“Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (zuhur), itu adalah waktu yang sangat padat dan panas. Karena itu, lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah demi keselamatan dan kenyamanan jemaah,” ucapnya.
Dia menekankan jamaah tidak perlu memaksakan diri untuk mengejar keutamaan waktu jika kondisi fisik tidak memungkinkan. “Kepatuhan pada jadwal dan pengaturan yang telah ditetapkan adalah bagian dari menjaga keselamatan jamaah sekaligus tetap dalam koridor syariat,” ucapnya.










