Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pria diduga membunuh ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan selingkuhannya di kamar hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut motif sementara pelaku karena cemburu.
Pelaku berinisial Erick Balthasar Omar (40) ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya di kawasan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas penemuan jenazah korban berinisial MH (40) di kamar hotel di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar pada Rabu (20/5/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian korban hingga mengarah pada pelaku yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menyebut sebelum korban tewas, sempat menghaluskan empat butir obat antinyeri, lalu mencampurkannya ke dalam botol air dan memberikannya kepada korban di kamar hotel.
"Korban maupun pelaku itu masing-masing masih berumah tangga memiliki suami dan istri," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata.
Menurutnya, selain menangkap pelaku, juga telah menyita barang bukti. “Jadi dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku. Motifnya karena hubungan asmara dan kecemburuan,” ucapnya.










