Polisi soal Kasus Viral Dugaan Pedofilia WNA Jepang di Blok M: Belum Ditemukan Siapa Korbannya

Polisi soal Kasus Viral Dugaan Pedofilia WNA Jepang di Blok M: Belum Ditemukan Siapa Korbannya

Terkini | inews | Jum'at, 22 Mei 2026 - 12:30
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan informasi valid terkait dugaan kasus pedofilia yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial. Polisi mengaku hingga kini belum mengetahui lokasi pasti kejadian maupun identitas korban dalam kasus tersebut.  

“Sejauh ini masih belum ditemukan informasi valid tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan dikutip Jumat (22/5/2026). 

Tak cuma itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan hingga ke WN Jepang yang sempat diamankan, diduga terlibat kasus Pedofilia di Tamansari, Jakarta Barat pada 2025 silam.

Namun, yang bersangkutan dilepaskan, karena tidak terkait pedofilia. Sebab, wanita yang dimaksudkan kategori dewasa dan menjalani hubungan atas dasar suka sama suka, tanpa unsur paksaan maupun kekerasan.

“Di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa. Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Budi mengimbau kepada masyarakat segera melapor jika mengetahui kejadian pedofilia di Blok M sebagaimana sempat viral di media sosial.

“Polda Metro Jaya sangat konsentrasi terhadap perempuan dan anak. Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami. Apabila ada menemukan informasi yang valid, yang bisa menjadi barang bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi layanan 110 Kepolisian,” papar Budi.

Sebelumnya, viral di media sosial unggahan yang menceritakan tentang aktivitas jaringan pedofilia diduga melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel) di media sosial.

Sebagaimana diunggah akun X @hunter_tnok yang memperlihatkan beberapa postingan lain dalam bahasa Jepang tentang aktivitas jaringan pedofilia diduga melibatkan anak di bawah umur.

Unggahan itu turut direspons akun X @Enov_Jkt yang mengaku geram dengan tindakan tersebut. Unggahan itu telah dilihat lebih dari tiga juta kali. Dalam kolom komentar, banyak warganet meminta aparat segera menindak para WNA asal Jepang tersebut.

Topik Menarik