Menlu RI Kutuk Keras Israel Siksa 9 WNI: Tak Manusiawi, Langgar Hukum Internasional!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengutuk keras penyiksaan yang dilakukan tentara Israel terhadap sembilan WNI aktivis misi kemanusiaan Gaza, Global Sumud Flotilla. Tindakan itu dianggap tak manusiawi dan melanggar hukum internasional.
Kesembilan WNI tersebut telah dibebaskan dari tahanan Israel. Selama berada dalam tahanan, mereka mengaku dipukuli hingga disetrum oleh aparat setempat.
“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap WNI selama masa penahanan,” kata Sugiono yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Jumat (22/5/2026).
“Indonesia kembali menegaskan bahwa segala bentuk tindakan tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” imbuhnya.
Sugiono menyebutkan sembilan WNI tersebut tiba dengan selamat di Turki pada Kamis (21/5/2025) setelah keluar dari Israel. Kini, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan lancar sehingga mereka dapat kembali dengan selamat dan sesegera mungkin,” tutur Sugiono.
Sebelumnya, Konsul Jenderal (Konjen) RI di Istanbul, Turki, Darianto Harsono mengungkapkan, para WNI mengalami kekerasan fisik selama diculik dan ditahan oleh militer Israel seperti ditendang, dipukul hingga disetrum.
"Walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik ada yang ditendang, dipukul, ataupun disetrum," ujar Darianto dalam video yang diposting Menlu Sugiono di Instagram, Jumat (22/5/2026).
Sebelumnya, sembilan WNI ini sempat ditangkap oleh militer Israel di perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 19-20 Mei 2026.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali di tanah air dengan selamat.










