Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI
JAKARTA, iNews.id - Kabar baik datang bagi Indonesia. Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya dibebaskan dan kini dalam perjalanan menuju Istanbul, Turki.
Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan para WNI tersebut akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia dalam kondisi aman dan sehat.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotila 2.0, saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke tanah air,” ujar Sugiono dikutip dari tayangan iNews TV, Jumat (22/5/2026).
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang dinilai berperan aktif dalam memfasilitasi proses pemulangan para relawan Indonesia tersebut.
Sugiono menjelaskan, pembebasan para WNI merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel.
Dalam proses diplomasi tersebut, pemerintah melibatkan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul. Selain itu, komunikasi aktif juga dilakukan dengan berbagai otoritas dan mitra internasional guna memastikan keselamatan para WNI selama berada dalam penahanan.
Sugiono kembali menegaskan kecaman pemerintah Indonesia terhadap perlakuan yang diterima para relawan kemanusiaan selama ditahan oleh militer Israel.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” katanya.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba di Indonesia dengan selamat.










