Kapolda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja Kering Sitaan dari Empat Lawang

Kapolda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja Kering Sitaan dari Empat Lawang

Terkini | inews | Rabu, 20 Mei 2026 - 14:09
share

PALEMBANG, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja kering yang disita dalam sembilan karung besar dengan cara dibakar.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan ladang ganja raksasa seluas 20 hektare di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, pada 13 Februari lalu.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya (RS dan A) sudah diamankan, sementara tiga pelaku lainnya (EA, YA, dan PHR) masih buron. Pihak kepolisian menyatakan akan memadukan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan intelijen masyarakat untuk memburu para DPO tersebut.

Topik Menarik