Target Zero Waste 2027 Terancam, Legislator Perindo Madiun Dorong Warga Pilah Sampah
MADIUN, iNews.id – Target ambisius Kota Madiun untuk mencapai status Zero Waste pada tahun 2027 dinilai bakal sulit terealisasi. Skenario ini terjadi jika sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan masih bertumpu sepenuhnya pada pemerintah daerah tanpa adanya keterlibatan aktif dari masyarakat.
Rendahnya kesadaran warga dalam memilah sampah skala rumah tangga menjadi tantangan utama yang memicu lonjakan volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Kondisi ini dinilai mulai membebani daya dukung lingkungan daerah.
Merespons situasi tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun yang juga kader Partai Perindo, Armaya, mendorong percepatan gerakan pengelolaan sampah berbasis komunitas. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun harus segera mengeksekusi rencana aksi yang lebih taktis di lapangan.
“Harus sudah mulai start dari sekarang. Pengelolaan sampah itu harus bersama, tidak hanya pemerintah saja,” kata Armaya di Madiun, dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun tersebut menjelaskan bahwa gerakan pemilahan sampah sebenarnya sudah diinisiasi di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan kini mulai merambah ke tingkat kelurahan. Mengingat dukungan pos anggaran daerah sudah tersedia, Pemkot Madiun diharapkan tinggal memaksimalkan fasilitas pengelolaannya.
Armaya tidak menampik bahwa mengubah perilaku dan membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik dari dapur masing-masing bukanlah perkara mudah. Hal inilah yang menjadi hambatan paling krusial saat ini.
Untuk mengatasinya, Armaya meminta seluruh elemen pemerintahan dari tingkat atas hingga bawah tidak boleh pasif dan harus turun langsung ke lapangan.
Dengan mengoptimalkan keberadaan bank sampah, volume sampah yang dibuang ke TPA dipastikan dapat berkurang drastis sejak dari sumbernya.
Dorongan kuat dari legislator Partai Perindo ini diharapkan mampu mengubah target Zero Waste 2027 di Kota Madiun agar tidak berakhir sebagai slogan administratif semata, melainkan menjadi pemantik perubahan perilaku masyarakat demi tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.










