Pengadilan Kriminal Internasional Dilaporkan Buru 5 Pejabat dan Tentara Israel terkait Perang Gaza
DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan rahasia terhadap lima pejabat Israel, demikian laporan surat kabar Haaretz.
Kelima pejabat tersebut adalah tiga politisi serta dua personel militer yang bertanggung jawab atas perang genosida di Jalur Gaza. Meski identitas mereka belum diungkap.
Pada November 2024, pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, tersebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sejauh ini belum ada pernyataan langsung dari ICC mengenai laporan tersebut. Jika benar, ini akan menambah jumlah pejabat Israel yang menghadapi penangkapan oleh pengadilan menjadi tujuh orang.
Pejabat di Kementerian Luar Negeri Israel juga belum menjawab permintaan untuk berkomentar.
Tentara Israel membunuh lebih dari 72.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 172.000 orang dalam perang 2 tahun di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Bahkan pasukan Zionis terus menyerang meski gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober 2025. Selama gencatan senjata saja, Israel menewaskan lebih dari 870 orang dan melukai lebih dari 2.540 lainnya.










