Menlu 10 Negara Kutuk Israel Tangkapi Aktivis Global Sumud Flotilla: Langgar Hukum Internasional!

Menlu 10 Negara Kutuk Israel Tangkapi Aktivis Global Sumud Flotilla: Langgar Hukum Internasional!

Terkini | inews | Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri luar negeri (Menlu) dari 10 negara mengutuk pencegatan dan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan Gaza, Global Sumud Flotilla (GSF), oleh pasukan Israel. Lebih dari 400 aktivis internasional menggunakan 50 kapal dalam pelayaran menuju Jalur Gaza saat ditangkap tentara Zionis. Mereka ditangkap di perairan internasional sekitar 400 km dari Gaza.

Armada yang juga membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza itu berangkat dari Turki, gelombang kedua misi GSF 2.0. Armada gelombang pertama berangkat dari Barcelona, Spanyol. Mereka lebih dulu ditangkap yakni di perairan Pulau Kreta, Yunani.

"Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Federatif Brasil, Republik Kolombia, Republik Indonesia, Kerajaan Hashemite Yordania, Negara Libya, Republik Maladewa, Republik Islam Pakistan, dan Kerajaan Spanyol, mengutuk keras serangan Israel yang kembali terjadi terhadap Global Sumud Flotilla," demikian bunyi pernyataan bersama diterbitkan Kemlu Turki, dikutip Selasa (19/5/2026).

Para menlu mengungkapkan keprihatinan mendalam atas intervensi militer Israel terhadap armada kemanusiaan di perairan internasional. Serangan terhadap kapal sipil dan aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. 

Mereka juga mendesak pembebasan segera para aktivis yang ditahan seraya menyerukan agar hak dan keselamatan mereka dihormati.

Margaret Connolly, adik perempuan Presiden Irlandia Catherine Connolly, termasuk di antara mereka yang ditahan tentara Israel.

Selain itu, Kemlu Yunani menyatakan telah meminta Israel untuk memastikan keselamatan warganya yang di armada tersebut.

Topik Menarik