Pemerintah RI Desak Israel Bebaskan WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Pemerintah mendesak Israel membebaskan warga negara Indonesia yang ditangkap.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan hingga saat ini sedikitnya 10 kapal telah dikonfirmasi ditangkap. Beberapa di antaranya yakni kapal Amanda, Barbaros, Josef dan Blue Toys.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI-Rumah Zakat.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne, dikutip Selasa (19/6/2026).
Jadwal Bali United vs Malut United di Super League 2025-2026: Laskar Kie Raha Optimistis Raih 3 Poin
Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng hingga kini masih terus diupayakan untuk dihubungi guna memastikan status kapal serta kondisi Bambang Noroyono.
“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjutnya.
Yvonne menegaskan, pelindungan WNI tetap menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi yang berkembang cepat.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” ujarnya.
Sejak awal, Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI.
Kemlu juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan pemulangan apabila diperlukan.










