Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipuan, Ada yang Pura-Pura Jadi Anggota DPR

Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipuan, Ada yang Pura-Pura Jadi Anggota DPR

Terkini | inews | Senin, 18 Mei 2026 - 14:13
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan, pihaknya telah memblokir sebanyak 13.000 nomor telepon terindikasi praktik penipuan (scam call). Dari jumlah tersebut, ada juga modus yang mencatut nama pejabat publik.

Hal ini disampaikan Meutya Hafid dalam rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). Secara total, Meutya mengatakan, Komdigi bekerja sama dengan operator seluler telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon.

“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik, kemudian minta sumbangan, itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block," kata Meutya dalam paparannya.

Selain itu, sekitar 2.500 nomor telepon di antaranya dilaporkan terkait berbagai bentuk penipuan digital, dengan modus penipuan mulai dari investasi online fiktif, judi online, penipuan jual beli online, hingga bentuk kejahatan digital lainnya.

Meutya menilai jumlah tersebut seharusnya bisa lebih tinggi apabila masyarakat semakin aktif melaporkan nomor-nomor yang dicurigai digunakan untuk penipuan.

Oleh karena itu, Meutya menyerukan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan nomor-nomor penipuan.

“Kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu itu silakan langsung dilaporkan, supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler,” ujarnya.

Topik Menarik