Menteri Pigai Curiga Pelaporan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Skenario Pojokkan Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mencurigai pelaporan atas kritikan yang disampaikan pakar hukum tata negara Feri Amsari dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun sebagai skenario memojokkan pemerintah. Dia menilai pelaporan itu berupaya memperlihatkan seakan-akan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto antikritik dan antidemokrasi.
Padahal, kata Pigai, demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Prabowo sangat baik.
"Saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men-downgrade pemerintahan Prabowo seakan-akan antikritik, antidemokrasi. Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya. Kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi," ujar Pigai dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Dia menegaskan, para pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara. Dia menekankan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
Pigai lantas menyinggung kritik Feri Amsari soal swasembada pangan. Menurut Pigai, kritik dari Feri bahkan tak perlu ditanggapi lantaran bukan ahli pertanian.
"Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," ujar Pigai.
Sama seperti Feri, dia meyakini Ubedilah tidak perlu dilaporkan kepada polisi.
Dalam perspektif HAM, lanjut Pigai, masyarakat merupakan pemegang hak (rights holder), sementara pemerintah adalah pihak yang memiliki kewajiban (obligation holder) untuk memenuhi dan menjawab kebutuhan publik.










