Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan
JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry mencoba mencopot status Warga Negara Indonesia (WNI). Upaya itu telah dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Cairo, Mesir. Pasalnya, Misry terbukti masih memiliki status warga negara (WN) Mesir.
"Secara resmi KBRI Cairo telah berkomunikasi dengan saya pada pukul 11.00 WIB tentang upaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari SAM (Syekh Ahmad Al Misry)," kata Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Menurut Untung, upaya itu dilakukan Misry agar bisa lepas dari jerat hukum di Indonesia. Dengan begitu, kata Untung, Misry bisa mendapatkan perlindungan hukum dari Mesir.
"Upaya tersangka (lepas dari hukum). Dengan melepas status kewarganegaraan Indonesia, tentu dia hanya memiliki single status dan memperoleh asas perlindungan kewarganegaraan dari Mesir," ujar Untung.
Dia menjelaskan jika hal ini terwujud maka upaya ekstradisi akan menempuh proses yang lama dan tidak bisa lewat kerja sama antara kepolisian semata.
"Sehingga tentunya upaya yang dilakukan harus menempuh jalur ekstradisi yang panjang dan lama. Tidak bisa melalui Police to Police Cooperation," ucapnya.
Di sisi lain, Untung menyebut hal itu juga akan menyulitkan proses penerbitan red notice terhadap Misry lantaran diajukan saat masih berstatus WNI.
"Tentunya akan menyulitkan kami, karena pengajuan Interpol red notice terhadap yang bersangkutan masih berstatus WNI," tutur Untung.
Diketahui, Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penetapan tersangka dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO usai melaksanakan gelar perkara pada Rabu (22/4/2026 lalu).
Sementara itu, Misry telah buka suara terkait kasus yang menjeratnya. Dia mengatakan tuduhan itu tidak benar.
"Tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," ujar Misry dalam video.
Dia mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kuasa hukumnya. Bukti itu akan diserahkan kepada pihak berwenang.
Misry juga mengklaim memiliki saksi yang bisa memperkuat bantahannya.
"Mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya," tutur dia.










