Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan
BANGGAI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Banggai mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu selama April hingga Mei 2026. Sebanyak 21 orang ditangkap, termasuk satu perempuan.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang yang merusak masa depan,” ujar AKP Hamid dikutip dari Humas Polres Banggai, Rabu (13/5/2026).
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1.204,78 gram sabu yang dikemas dalam 202 sachet serta 3.972 butir obat keras tertentu.
“Kami mengajak seluruh elemen warga untuk berani memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” ucapnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.









