Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 14 Masih Hilang
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan perkembangan pemantauan kecelakaan kapal di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Diketahui, kapal tersebut mengangkut 37 Warga Negara Indonesia (WNI).
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, insiden ini terjadi pada 11 Mei 2026. Dari 37 WNI yang menjadi penumpang kapal, 23 orang telah dievakuasi dengan selamat.
"Seperti yang telah disampaikan sebelumnya dari 37 WNI tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan. Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," kata Heni, Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, 14 orang WNI yang masih hilang terus dicari oleh Otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia. Berdasarkan data terkini yang dia terima, 7 WNI telah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia.
"Tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat. Hingga info ini disampaikan, 7 orang lainnya masih dalam proses pencarian," kata dia.
Untuk mempermudah proses identifikasi korban yang selamat dan meninggal, Kemlu akan melakukan penelusuran terhadap keluarga korban. Penelusuran keluarga korban juga untuk pembuatan dokumen terkait demi penanganan lanjutan.
"Kemlu akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari Wilayah Sumatra Utara," ucapnya.
Dia menyampaikan, KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut. Serta memberikan fasilitasi kekonsuleran dan dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, Kemlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Heni juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri.










