Kecewa Pembunuh Siswi SMP di Sikka Divonis 10 Tahun Penjara, Ibu Korban Ngadu ke Prabowo

Kecewa Pembunuh Siswi SMP di Sikka Divonis 10 Tahun Penjara, Ibu Korban Ngadu ke Prabowo

Nasional | inews | Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13
share

MAUMERE, iNews.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere, NTT, menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada Fransiskus Rofinus Gewar, terdakwa anak dalam kasus pembunuhan siswi SMP, Stevania Trisanti Noni, Rabu (13/5/2026). 

Putusan tersebut langsung memicu tangisan histeris dan kekecewaan mendalam dari keluarga korban. Mereka menilai hukuman tersebut sangat ringan jika dibandingkan dengan kekejian tindakan pelaku terhadap almarhumah Noni.

Meski keluarga merasa tidak adil, vonis 10 tahun tersebut sebenarnya merupakan hukuman maksimal bagi pelaku kategori anak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Namun, pihak keluarga beranggapan bahwa kepastian hukum tersebut telah mengabaikan rasa keadilan bagi mereka yang kehilangan.

"Hukuman ini belum mencerminkan rasa keadilan atas penderitaan yang kami alami. Anak kami dibunuh dengan keji," ujar salah satu perwakilan keluarga dengan nada kecewa.

Pasca-sidang putusan, ibu korban, Maria Yohana Nona, bersama puluhan anggota keluarga mendatangi Mapolres Sikka untuk melakukan aksi protes. Sambil menangis histeris di hadapan Wakapolres Sikka, Maria memohon agar aparat kepolisian kembali menyisir lokasi kejadian.

Keluarga menuntut polisi untuk menemukan barang bukti yang hingga kini masih raib, yakni baju milik korban dan potongan jari korban yang belum ditemukan sejak kasus ini mencuat.

"Saya mohon Pak, cari baju dan jari anak saya yang hilang! Kami ingin bukti itu ditemukan," kata Maria sambil bersimpuh di hadapan petugas.

Dalam keputusasaannya, Maria Yohana Nona juga meneriakkan permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap pemimpin tertinggi negara itu bisa mendengar jeritan hatinya dalam mencari keadilan bagi putri tercintanya.

"Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri, tolong kami orang kecil ini. Kami hanya minta keadilan yang seadil-adilnya," kata Maria di tengah kerumunan massa.

Hingga saat ini, keluarga korban dilaporkan masih menduduki area Mapolres Sikka. Mereka menegaskan tidak akan beranjak sebelum ada kejelasan mengenai pencarian barang bukti yang tersisa.

Sementara itu, tim dari Satreskrim Polres Sikka dikabarkan telah kembali diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan pencarian ulang terhadap potongan jari dan pakaian korban untuk menjawab tuntutan keluarga.

Topik Menarik