Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan 2 Kali, Pertama dalam Sejarah

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan 2 Kali, Pertama dalam Sejarah

Terkini | inews | Selasa, 12 Mei 2026 - 03:10
share

MANILA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte kembali dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (11/5/2026). Ini menjadikan Sara sebagai wapres pertama dalam sejarah negara itu yang dimakzulkan dua kali dalam satu masa jabatan.

Sebanyak 257 anggota DPR Filipina mendukung pemakzulan Sara, melawan 25 yang menentang dan 9 lainnya abstain.

Tahun lalu DPR juga menyetujui pemakzulan adik mantan Presiden Rodrigo Duterte itu. Namun hasil tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung dengan alasan proses pemakzulan tidak sesuai konstitusi.

Pemakzulan kali ini juga tidak secara otomatis mencopot Sara dari jabatannya. Bola panas beralih ke Senat yang akan bersidang untuk menyetujui atau tidak pemakzulan serta memutuskan apakah akan menghukum atau membebaskan Sara.

Senat membutuhkan dua per tiga suara atau 16 untuk menyetujui pemakzulan. Namun dia hanya membutuhkan 9 suara di Senat yang menolak pemakzulan, untuk memberinya tiket maju sebagai calon presiden dalam pemilu 2028.

Sara pada Februari 2026 menyatakan akan maju dalam Pilpres Filipina mendatang.

Sara dimakzulkan atas tuduhan menyalahgunakan anggaran rahasia senilai lebih dari 612,5 juta peso di Kantor Wakil Presiden serta Departemen Pendidikan yang dipimpinnya sebelum mengundurkan diri pada 2024 menyusul pecah kongsi dengan kubu Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Dia juga dituduh menumpuk kekayaan dan mengancam akan membunuh Presiden Marcos Jr, Ibu Negara Louise Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez.

Sara tidak menghadiri sidang pemakzulan di DPR, namun mengomentari hasilnya dengan menyangkal kesalahan serta menyebut proses tersebut bermotivasi politik.

Tim hukum Sara mengatakan siap sepenuhnya untuk membela Sara di hadapan pengadilan pemakzulan.

Topik Menarik