Pertama Kali, Israel Sahkan UU Bentuk Pengadilan Khusus untuk Pasukan Elite Hamas

Pertama Kali, Israel Sahkan UU Bentuk Pengadilan Khusus untuk Pasukan Elite Hamas

Terkini | inews | Selasa, 12 Mei 2026 - 06:21
share

TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel Knesset, Senin (11/5/2026), menyetujui undang-undang (UU) untuk membentuk pengadilan militer khusus untuk pasukan elite kelompok perlawanan Palestina Hamas.

Rancangan undang-undang (RUU) tersebut pertama kali disetujui dalam pembahasan pendahuluan pada pertengahan Januari 2026. RUU diajukan oleh anggota parlemen Simcha Rothman dari partai Zionisme Religius dan Yulia Malinovsky dari partai Yisrael Beiteinu.

Knesset kemudian menyetujui pembahasan kedua dan ketiga RUU tersebut pada Senin kemarin dan secara resmi mengesahkannya sebagai UU.

Sebanyak 93 anggota Knesset mendukung pengesahan RUU tanpa ada suara pun yang menentang atau abstain.

Surat kabar Yedioth Ahronoth melaporkan, UU tersebut memberi dasar hukum bagi proses peradilan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini akan menjadi proses hukum terbesar dan paling signifikan di Israel sejak pengadilan anggota Nazi Adolf Eichmann.

Israel menculik Eichmann dari Argentina pada 1960 sebelum mengadili dan mengeksekusinya pada 1962.

Sejauh ini belum ada komentar dari Hamas memgenai pengesahan UU tersebut.

Israel mengklaim warga Palestina yang ditangkap setelah serangan 7 Oktober 2023 adalah anggota pasukan elite Hamas, meski mereka belum diadili.

Data kelompok HAM internasional mengungkap, lebih dari 9.600 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, saat ini ditahan di penjara-penjara Israel. Mereka menghadapi penyiksaan, pembiaran dari kelaparan, dan pengabaian medis. Banyak dari mereka yang meninggal selama proses tersebut.

Topik Menarik