Purbaya Ungkap Restrukturisasi Utang Whoosh Berjalan Lambat: Administrasinya Lelet!
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kesepakatan mengenai restrukturisasi proyek Kereta Cepat Whoosh telah mencapai titik temu. Namun, ia menyoroti lambatnya administrasi restrukturisasi tersebut.
Pasalnya, kata Purbaya, pemerintah hanya tinggal menuntaskan tahapan administrasi antara Kementerian Keuangan dan BPI Danantara sebelum hasilnya diumumkan secara resmi kepada publik.
“Jadi Danantara sedang ngirim surat ke kita, nanti kita balas biar bisa secara administrasi diproses dengan benar. Tapi keputusannya sudah selesai, tinggal dirapikan," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Meski keputusan strategis sudah diambil sejak satu bulan lalu, ia mengaku heran dengan lambatnya eksekusi di tingkat administratif. Ia menegaskan bahwa hambatan tersebut tidak berada pada pihak kementeriannya saja, melainkan pada proses birokrasi secara keseluruhan.
"Bukan salah saya kan, Danantara juga lambat. Tapi nggak akan cepat, keputusannya sudah sebulan lebih tuh. Saya juga heran kenapa prosesnya lambat," tegasnya.
Eks Ketua DK LPS ini menambahkan bahwa kehati-hatian dalam aspek legal menjadi salah satu alasan mengapa proses ini tampak memakan waktu lama.
"Iya betul, administrasinya lelet. Tapi keputusannya sudah selesai. Kita sama Danantara sudah clear, cuma dijaga jangan sampai nanti ada proses hukum yang kelewat sehingga kita repot," ungkapnya.
Kepastian selesainya restrukturisasi ini juga telah disampaikan langsung oleh Purbaya kepada pemerintah China. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada mitra kerja sama internasional terkait keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.
"Saya bilang ke Menteri Keuangan China sudah diputuskan tinggal diumumkan jadi pihak China nggak usah khawatir," ucap Purbaya.
Hingga saat ini, Purbaya masih enggan membeberkan poin-poin mendalam dari hasil restrukturisasi tersebut, termasuk mengenai status PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke depannya.
Purbaya menyebutkan bahwa wewenang untuk mengumumkan detail kebijakan tersebut ada di tangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Nanti setelah diumumkan, setelah diumumkan Pak AHY. Saya pikir saya enggak berhak mengumumkan sekarang ya," pungkasnya saat ditanya mengenai kemungkinan KCIC berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.










