Usut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 39 Saksi

Usut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 39 Saksi

Terkini | inews | Jum'at, 8 Mei 2026 - 15:50
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mengusut kecelakaan maut Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu. Hingga kini, 39 saksi telah diperiksa.

"Pemeriksaan saksi sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Dia memerinci para saksi yang telah diperiksa terdiri dari 1 saksi pelapor, 2 saksi dalam laporan polisi, 11 korban dalam kasus kecelakaan kereta tersebut. 

Lalu, 8 saksi di sekitar lokasi kejadian, 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan, 8 pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, dan 4 saksi dari perusahaan taksi online.

"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," tuturnya.

Namun, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Sebabnya, hingga kini polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya dalam kasus kecelakaan tersebut.

Diketahui, insiden bermula saat taksi Green SM terhenti di tengah pelintasan sebidang Jalur Pelintasan Langsung (JPL) 85 kawasan Bulakkapal. Rangkaian KRL arah Jakarta pun menabrak taksi tersebut.

Petugas lalu memberhentikan rangkaian KRL lain yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur. KRL itu berada di jalur yang sama dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Akan tetapi, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti dan menabrak bagian belakang KRL tersebut.

Berdasarkan data terkini, sebanyak 16 orang tewas akibat insiden tersebut. Sedangkan, 90 orang lainnya luka-luka.

Topik Menarik