Didampingi Hotman Paris, Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati Minta Pelaku Dihukum Berat

Didampingi Hotman Paris, Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati Minta Pelaku Dihukum Berat

Terkini | inews | Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
share

JAKARTA, iNews.id - Salah seorang korban dugaan kekerasan seksual oleh pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati meminta tersangka Ashari dihukum berat atas perbuatannya. Permohonan itu disampaikan korban saat hadir dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). 

Saat menemui Hotman Paris, korban hadir bersama orang tua, kuasa hukum, dan mantan pegawai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo. Demi melindungi identitasnya, korban tampil menggunakan masker, hijab berwarna cokelat, serta kaca mata hitam.

“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar korban.

Korban juga meminta polisi menangani kasus tersebut secara serius dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.

“Jangan terpengaruh oleh rayuan apapun. Kasihan, teman-teman saya satu pondok banyak benar yang jadi korban,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyebut korban masih berstatus di bawah umur dan telah tinggal di ponpes tersebut selama hampir tiga tahun.

“Jadi dari pengakuan sementara dari si Neng ini, dia masih di bawah umur, sudah hampir 3 tahun dia di situ,” ujar Hotman.

Menurut dia, Tim Hotman 911 berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga proses hukumnya berjalan tuntas. Dia mengatakan kasus itu akan terus diviralkan karena perhatian publik dinilai penting untuk mendorong penegakan hukum. 

“Kita akan kawal, kita akan viralkan terus-menerus karena di Indonesia ini no viral no justice. Biasanya kalau Hotman yang memviralkan sampai ke istana nyampe semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, ayah korban mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polisi sejak Juli 2024. Laporan dibuat setelah dirinya mendengar pengakuan anaknya dan mencocokkannya dengan keterangan sejumlah santriwati lain.

“Saya selaku bapak korban, dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya 2024 itu sebelum saya melapor ke pihak yang berwajib itu yang dikatakan anak saya beberapa temannya saya datangi,” ujarnya.

Menurut dia, cerita para korban memiliki kesamaan terkait dugaan tindakan yang dilakukan tersangka.

“Ternyata yang dikatakan anak saya itu saya cocok apa yang telah dikatakan anak saya, apa yang diperlakukan, apa yang dilakukan oleh Pak Kyainya kepada anak-anak tadi. Ya berkenaan dengan masalah itu pelecehan seksual tadi,” katanya.

Dia juga mengaku sempat mengalami intimidasi dan ancaman dari keluarga pelaku usai melapor ke polisi.

“Dalam proses setelah saya laporan, buat laporan itu saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku. Termasuk ancaman,” ucapnya.

Meski demikian, dia tetap melanjutkan perjuangan hukum demi melindungi santriwati lain agar tidak menjadi korban berikutnya.

“Saya di situ melihat banyak generasi atau anak-anak jadi korban. Itulah yang mulai dari niat saya untuk membuka laporan di Polres. Karena kalau dibiarkan itu mungkin saja banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” katanya.

Ayah korban juga mengaku menghadapi keterbatasan ekonomi selama memperjuangkan kasus tersebut. Bahkan ia harus berutang untuk biaya mencari bantuan hukum dan dukungan moral.

“Saya memang orang tidak punya Pak, nggak ada uang. Saya sampai ke sana kemari cari bantuan siapa yang mau bantu dari segi moral atau finansial,” ujarnya.

Diketahui, pelarian Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir. Polisi menangkap Ashari di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis dini hari (7/5/2026).

Ashari sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya. Selama pelariannya sejak 4 Mei 2026, 

Ashari disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Topik Menarik