Arahan Prabowo, Pemerintah Awasi Ketat Spesies Invasif di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap spesies invasif. Pasalnya, spesies invasif baik hewan maupun tumbuhan mengganggu ekosistem lokal.
Penguatan ini salah satunya ditandai dengan adanya penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sekat dan ego sektoral antarlembaga.
“Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak,” kata Menhut dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
“Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita,” lanjutnya.
Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap organisme pengganggu tumbuhan dan pembawa penyakit hewan. Dia mengingatkan masuknya spesies invasif dapat mengancam ekosistem, termasuk habitat satwa liar.
“Kami punya kepentingan agar tidak ada organisme pengganggu tumbuhan yang tidak ter-screening dengan baik. Seperti misal ada Senggani di Way Kambas kabarnya itu asli dari Australia itu, entah bagaimana masuk akhirnya daerah-daerah yang mestinya menjadi tempat pakan gajah, habitat gajah yang baik, kalah oleh tanaman-tanaman invasif ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyebut, kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem karantina nasional.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang lebih intens dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar serta keanekaragaman hayati kita,” kata Karding.
Dia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pengawasan lalu lintas media pembawa, penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pertukaran data dan informasi.
Sementara itu di Jakarta, pembersihan ikan sapu-sapu juga turut dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta. Ikan sapu-sapu menjadi invasif setelah populasinya tidak terbendung dan mengancam ikan-ikan lokal.









