Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memiliki semangat ingin menciptakan polisi sipil atau civilian police. Hal itu terkandung dalam rekomendasi KPRP yang disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.
Menurut anggota KPRP itu, tugas utama kepolisian mengayomi, melindungi dan melayani akan semakin seperti yang diharapkan oleh masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan Catur Prasetya dan Tri Brata Polri.
"Nah nanti bentuk-bentuknya itu akan menjadikan civilian police, polisi-polisi sipil bukan militer. Polisi sipil," kata Mahfud Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dengan menjadi polisi sipil, seluruh personel harus bisa menjadi prajurit Korps Bhayangkara yang berperan sebagai protagonis.
"Protagonis itu tokohnya yang menjadi rujukan, yang disenangi, gitu kan. Sehingga nanti polisi itu nanti paradigmanya tuh disenangi orang. Semua apa-apa ingin bersahabat dengan polisi. Demokratis, transparan, bersaudara itu protagonis," ujar Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menekankan ke depannya Polri diharapkan tidak bergaya militeristik, hedonis, hingga melakukan pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat.
"Jangan militeristik, jangan hedonis, jangan memeras, jangan membekingi perjudian, jangan macam-macam lah yang jelek-jelek itu, flexing-flexing dan macam-macam itu kan perilaku yang banyak perilaku aktual maksudnya perilaku aktual," kata Mahfud.









