Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan

Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan

Terkini | inews | Selasa, 5 Mei 2026 - 21:55
share

JAKARTA, iNews.id - Kreator konten Topi Merah disomasi pihak Rismon Sianipar usai membeberkan kejanggalan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diteliti Rismon. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji.

Dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy cs: Rekayasa' di iNews, Selasa (5/5/2026), Gafur mengungkap pihaknya telah menerima somasi kedua dari kubu Rismon.

“Hari ini kami sudah menerima surat somasi yang kedua. Nomor 009/JAK/Somasi-Pdt/V/2026,” ujarnya.

Dia kemudian membacakan isi somasi tersebut. Salah satunya menyebut bahwa data yang dipresentasikan Rismon di program Rakyat Bersuara beberapa waktu lalu hanya bersifat awalan.

“Bahwa sebagaimana telah dijelaskan pada somasi kami sebelumnya, data atau dokumen yang ditampilkan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar di salah satu TV iNews Rakyat Bersuara pada tanggal 21 April 2026 lalu adalah data yang digunakan hanya untuk presentasi awal,” kata Gafur saat membacakan isi surat.

Selain itu, dalam somasi tersebut pihak Topi Merah diminta segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, maka pihak Rismon akan menempuh jalur hukum.

“Jika dalam waktu dua hari terhitung sejak surat somasi kedua terakhir ini diterima tidak ada konfirmasi atau tidak ada respons positif, maka dengan berat hati kami akan melakukan segala upaya hukum yang diperlukan baik melalui laporan pidana di kepolisian atau LP dan atau gugatan secara perdata,” lanjutnya.

Meski demikian, Gafur justru menilai somasi itu lemah secara hukum. Dia mengaku heran karena somasi dikirim tanpa argumentasi hukum yang kuat.

“Kok bisa seorang pengacara senior yang katanya mediator, negosiator, mengirimkan somasi tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa legal reasoning yang kuat,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan dasar pengiriman somasi tersebut kepada kliennya yang masih berusia muda. Dia menilai somasi yang dilayangkan bernada intimidatif. 

"Ingin bertanya kepada Saudara Jahmada Girsang, ketika membuat somasi kepada Topi Merah yang usianya masih 27 tahun, masih labil, secara psikologis masih up and down, masih naik turun, belum nikah juga, mendapatkan somasi yang nada intimidasi," katanya.

Dalam acara yang sama, Topi Merah membeberkan kejanggalan ijazah Jokowi yang diteliti pakar digital forensik Rismon Sianipar. Topi Merah awalnya mencoba merekonstruksi penelitian Rismon yang disebut-sebut didasarkan dari foto ijazah Jokowi yang diunggah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi.

Berdasarkan penelitian seperti yang dilakukan Rismon ini, Topi Merah menemukan watermark di ijazah Jokowi justru sudah rusak dan emboss tidak kelihatan. Hal ini berbeda dengan hasil penelitian Rismon yang watermark-nya kelihatan.

"Harusnya (watermark dan emboss) kelihatan seperti output yang ditampilkan Pak Rismon. Jadi di sini saja hasilnya sudah beda," kata Topi Merah dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy cs: Rekayasa' di iNews, Selasa (5/5/2026).

Dengan hasil ini, Topi Merah berkesimpulan bahwa source atau sumber penelitian Rismon bukan berasal dari foto yang diunggah Dian Sandi. "Ini source-nya bukan dari Dian Sandi, dan diduga editing," ujar Topi Merah.

Menurutnya, perbedaan hasil penelitian ini janggal. Sementara, katanya, hasil penelitian matematika bisa dipertanggungjawabkan

"Bagaimana bisa source yang sama, dengan proses yang sama, output-nya beda. Saya mempertanyakan itu kepada Pak Rismon," kata Topi Merah.

Topik Menarik