Purbaya Lantik 2 Pejabat Baru Besok Imbas Masalah Restitusi Pajak
IDXChannel - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan melantik dua pejabat eselon pada Rabu (6/5/2026) menyusul masalah kebocoran restitusi pajak. Dalam Tahun Anggaran (TA) 2025, nilai restitusi pajak mencapai lebih dari Rp360 triliun.
"Besok akan kita lantik langsung pejabat barunya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Kendati demikian, Purbaya masih merahasiakan identitas para pejabat baru tersebut maupun posisi spesifik yang akan mereka tempati di kementerian. Selain itu, dia juga tak mengumumkan dua pejabat yang akan diganti. Yang jelas, dua pejabat tersebut dianggap paling banyyak dalam mencairkan pengembalian pajak kepada Wajib Pajak (WP).
Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari keputusan Purbaya pada Senin (4/5/2026) yang mencopot dua pejabat tinggi karena dinilai menyodorkan data yang salah mengenai pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya investigasi internal terhadap lima pejabat yang memiliki otoritas tertinggi dalam pengeluaran restitusi.
Purbaya mengungkapkan, angka restitusi pajak pada tahun 2025 mencapai Rp361,15 triliun, atau melonjak 35,9 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini sangat kontras dengan laporan awal yang dia terima dari jajarannya.
"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Serius kan? Ada itu, suka-suka menteri lah," ujar Purbaya pada Senin lalu.
Purbaya menjelaskan dirinya sempat mempertanyakan potensi nilai restitusi dalam rapat internal tahun lalu, namun laporan staf menyatakan nilainya kecil. Ketidaksinkronan data ini baru diketahui pada akhir tahun saat realisasi keluar berkali-kali lipat dari estimasi.
"Jadi begini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," tuturnya.
Selain investigasi internal, Purbaya juga telah menyerahkan audit total restitusi periode 2016-2025 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia secara khusus menyoroti adanya potensi ketidakberesan pada restitusi PPN di industri batu bara yang menyebabkan negara harus membayar hingga Rp25 triliun secara neto.
(Rahmat Fiansyah)










