Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan

Terkini | inews | Rabu, 29 April 2026 - 01:06
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk membebaskan bea masuk impor Liquified Petroleum Gas (LPG) yang digunakan sebagai bahan baku pengganti nafta bagi industri petrokimia nasional. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif selama enam bulan ke depan untuk menjaga stabilitas harga produk kemasan di tingkat konsumen.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga bahan baku plastik yang terimbas krisis pasokan global akibat ketegangan di Timur Tengah. Sebelumnya, impor LPG untuk bahan baku industri dikenakan tarif sebesar 5 persen.

"Diberikan bea masuk 0 persen ini periode enam bulan nanti kita lihat situasi setelah enam bulan seperti apa jadi kebijakan ini juga diambil negara lain seperti India jadi agar packaging ini agar tidak menaikkan bahan-bahan makanan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Airlangga menekankan bahwa durasi enam bulan ini akan menjadi masa pemantauan bagi pemerintah untuk melihat perkembangan situasi geopolitik global. 

Dengan menurunkan beban biaya produksi di sektor hulu plastik, pemerintah berharap harga makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik tidak ikut terkerek naik, sehingga inflasi tetap terkendali.

Langkah ini juga menjawab keluhan para pelaku industri, termasuk PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), yang sebelumnya meminta penghapusan tarif impor LPG demi menjaga daya saing di tengah krisis energi yang menyumbat jalur distribusi nafta.

Keputusan ini merupakan salah satu poin krusial yang disepakati dalam rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang dipimpin oleh Airlangga.

Selain LPG, produk plastik seperti polipropilen dan polietilin juga diberikan bea masuk 0 persen selama 6 bulan karena harga bahan baku di pasar internasional melonjak hingga 100 persen.

Konflik di kawasan Selat Hormuz menyebabkan kilang (refinery) domestik kesulitan memperoleh nafta, sehingga pemerintah mendorong pengalihan bahan baku alternatif ke LPG dengan biaya masuk nol.

Pemerintah juga berkomitmen melakukan debottlenecking melalui penyederhanaan Pertimbangan Teknis (Pertek) di kementerian terkait guna mempercepat arus barang modal dan bahan baku.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diperintahkan untuk segera menerbitkan aturan teknis (PMK dan Permenperin) agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan oleh pelaku usaha.

Topik Menarik