Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Terkini | inews | Selasa, 28 April 2026 - 22:57
share

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik Boni Hargens menilai, tak ada unsur pidana dari ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) soal mati syahid. Namun, dia meyakini ada dimensi politik dari penyebaran potongan video JK.

"Saya melihat bahwa dari aspek hukum jelas di sini nihil dimensi pidananya," ujar Boni dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kisruh, Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah' di iNews, Selasa (28/4/2026).

Boni meyakini, JK tak memiliki maksud untuk mengadu domba masyarakat.

"Nah, di situ dia tidak bisa dipidanakan. Maka tadi GAMKI, mohon maaf teman-teman, tidak ada unsur pidana di situ, jangan mempidanakan. Sebaliknya ya, kita harus bicara yang objektif," ucapnya.

Dia menilai, ada unsur politis dari penyebaran potongan video JK. Keyakinan itu dilandasi setelah adanya kontestasi narasi ke publik.

"Nah, kalau dimensi politiknya masuk akal nih. Masuk akalnya bahwa ada perlombaan narasi, ada kontestasi ide, kan muncul di publik. Sampai akhirnya Pak JK juga mengeluarkan istilah 'termul'. Nah, dimensi politik itulah yang membuat tafsir atas video ini menjadi semakin serius," kata Boni.

"Saya kira proses penegak hukum kita, institusi hukum kita akan paham betul situasi ini, sehingga tidak akan diproses apa yang tidak harus diproses," ujarnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Ade Armando menegaskan dirinya tidak pernah menyebut Jusuf Kalla menistakan agama. Diketahui, ceramah JK di UGM menjadi sorotan dan dianggap segelintir pihak mengandung penistaan agama.

"Saya tidak pernah menuduh Pak JK menistakan agama," kata Ade dalam acara yang sama.

Ade menceritakan, dia memiliki podcast yang membahas sejumlah isu termasuk mengenai ceramah JK. Salah satu yang disoroti adalah ucapan JK terkait 'mati syahid'.

Dia menegaskan, dirinya tak pernah menganggap JK menistakan agama tetapi menilai ada masalah dalam ceramah tersebut karena menganggap orang Kristen syahid jika membunuh atau dibunuh pemeluk agama lain.

"Saya tidak mengatakan Pak JK itu menistakan agama, saya bilang kalimat itu bermasalah," kata Ade.

Topik Menarik