Fairuz dan Sonny Septian Bantah Isu Cerai, Ancam Laporkan 30 Akun Penyebar Fitnah
JAKARTA, iNews.id - Pasangan Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian diterpa isu tak sedap. Di tengah kebahagiaan keluarganya, mereka justru dikabarkan akan bercerai.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pihak keluarga dengan tegas membantah isu tersebut. Kabar miring ini sontak mengejutkan pihak keluarga lantaran kondisi kesehatan ibunda Fairuz sedang menurun.
"Informasi yang kemudian menyebar luas ini sungguh sangat mengagetkan keluarga besar Fairuz dan Sonny. Apalagi di tengah-tengah situasi dan kondisi orang tua dari klien kami, Fairuz, yang lagi dalam keadaan kurang sehat ya," ujar Minola Sebayang saat di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).
Kuasa hukum memastikan tidak ada keretakan dalam hubungan Fairuz dan Sonny. Sebaliknya, pasangan ini masih menjalani kehidupan rumah tangga yang sangat harmonis.
"Hubungan antara Fairuz dan Sonny cukup baik, tidak ada masalah, cukup mesra sampai hari ini. Dan justru pemberitaan-pemberitaan ini sangat mengganggu situasi mereka yang lagi bahagia-bahagianya," kata Minola.
Minola juga menyoroti adanya niat jahat dari sejumlah akun atas dugaan pencatutan nama anak kliennya, King Faaz, hingga beberapa rekan sesama artis dalam narasi hoaks tersebut.
"Di sini juga ada komentar: 'King Faaz mengatakan sudah siap dan ikhlas jika harus kehilangan sosok ayah untuk kedua kalinya'. Jadi dicatut nama anaknya! Jadi ini memang luar biasa sekali ini ya," ujarnya.
Menanggapi isu tersebut, Fairuz A Rafiq dan sang suami memilih santai dan tak ingin terpancing emosi. Dia memandang kabar ini dari sisi positif dan berharap menjadi baik untuk keluarga mereka.
"Semoga, semoga kita selalu bahagia sampai menua bersama, amin," ucap Fairuz melalui sambungan telepon dengan Minola.
Fairuz juga menyebut kabar ini tak mengganggu kebahagiaan anak-anaknya. Dia menyebut mereka masih dalam kondisi mental yang sangat stabil.
"Aman dong, tuh lagi pada main sama anak-anak tuh. Ada yang di sana, lagi les. Abangnya masih lagi sekolah," katanya.
Sebagai kuasa hukum, Minola kemudian memberikan ultimatum kepada lebih dari 30 akun media sosial yang menyebarkan fitnah tersebut. Dia memberikan waktu selama tiga hari kepada para pelaku untuk menghapus konten dan meminta maaf secara terbuka.
Jika tak ada itikad baik, pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan jeratan Undang-Undang ITE serta KUH Pidana baru terkait fitnah dan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
"Kami memperingatkan agar tidak terjadi upaya hukum yang dilakukan oleh klien kami, maka kami meminta 3x24 jam untuk segera men-take down, menghapus semua berita dan informasi itu, dan juga menyampaikan permintaan maaf," kata Minola.










